Buronan Polda Sumsel Tertangkap di Kota Agung, Lampung
Tim Gabungan Polda Lampung, Polda Sumsel dan Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku tipu gelap. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seorang pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan yang menjadi buruan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Penangkapan terhadap Iyan Erliyanto (53) itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel yang diback-up Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Tanggamus dan Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengatakan, Iyan Erliyanto (53), merupakan pedagang yang beralamat di Jalan Rustam Efendi Bustan Kelurahan Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Takut Razia Polisi, Mobil Yaris Berisi Sabu Ditinggal Pemiliknya
Penangkapan yang melibatkan unsur Polda Lampung dan Polda Sumsel itu berdasarkan laporan LP/B/55/III/2023/Polres Ogan Komering Ulu/Polda Sumsel tertanggal 7 Maret 2023.
"Penangkapan dilakukan dinihari tadi, Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus," ujar Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Hendra melanjutkan ,berdasarkan informasi Polda Sumsel bahwa tersangka Iyan Erliyanto merupakan residivis kasus serupa di wilayah hukum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Tolak Penangguhan Penahanan, Bareskrim Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Dalam Kasus Panji Gumilang
"Setelah ditangkap Sabtu dini hari, pelaku langsung dibawa Satreskrim Polres OKU, Sumsel untuk diproses lebih lanjut,"pungkas Hendra Safuan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Didi Rosyidi yang berdomisili di Tebat Sari, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah ditawari pekerjaan proyek.
"Iyan dua kali menawari saya pekerjaan itu, pertama Rp 100 juta kemudian Rp 200 juta. Dia minta Rp 50 juta ke saya, namun dia kabur bawa uangnya," kata Didi sebelum pulang ke Sumsel.
BACA JUGA:Edarkan Sabu, Warga Pekon Kandang Besi Diamankan Petugas
Didi menyampaikan terima kasih kepada tim gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung yang berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di kawasan Kota Agung Tanggamus.
"Sebagai korban, saya mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan dari Polres OKU Polda Sumsel, Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus yang telah menangkap pelaku yang telah menipu saya," pungkasnya.(*)
Sumber: