Honorer Berpeluang Besar Jadi PNS, Dilakukan Bertahap Setiap Tahunnya

Honorer Berpeluang Besar Jadi PNS, Dilakukan Bertahap Setiap Tahunnya

Honorer Pemkab Tanggamus. Foto Radar Tanggamus--

Maka setiap tahunnya tenaga Non-ASN akan dimasukkan menjadi ASN secara selektif. Dicontohkannya, jika tahun 2023 pemerintah merekrut 572.000 ASN. 

Maka 80% nya akan diperuntukkan bagi tenaga Non-ASN termasuk Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). 

Sedangkan sisanya (20%) diperuntukkan bagi pelamar umum. Demikian pula untuk tahun-tahun selanjutnya. 

Sehingga pada nantinya tenaga Non-ASN akan berkurang secara selektif menjadi ASN. 

Untuk prinsip kedua yang diterapkan dalam penataan tenaga Non-ASN adalah tidak boleh ada pengurangan pendapatan Non-ASN. Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil.

Digaris bawahinya, penataan tenaga Non-ASN selanjutnya diprioritaskan pada pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan. 

Ini berarti untuk penambahan tenaga honorer di tahun 2023 hingga tahun 2030 hanya diperbolehkan bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan. 

Diharapkan Anas, ke depannya tidak ada lagi pemerintah yang merekrut tanaga Non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada. 

"Sembari kita amankan yang 2,3 juta Non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, kita harap tidak ada rekrutmen honorer baru," pungkas Anas.(*)

Sumber: