Yuk! Naik Helikopter di Puncak Mas Lampung, Cuma Bayar Rp500 Ribu Bisa Terbang Kelilingi Kota Bandar Lampung
--
Selain itu, PT Zaveryna juga sudah mendapatkan Sertifikat Operator Udara dari Kemenhub dengan nomor AOC-072. Tidak hanya itu, bahkan helipad yang ada di Puncak Mas juga sudah terregistrasi di Kemenhub dengan nomor 0118/SFRC/III/2023.
"Semua perizinan sudah dilengkapi, tentunya termasuk juga keselamatan penerbangan yang menjadi prioritas," ujarnya. "Penerbangan menggunakan pilot dan kru yang bersertifikat, dengan tim teknisi yang selalu mengecek kelayakan terbang" tambahnya. (*)
Sumber: