Dinas LH Gelar Kegiatan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Sekda Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis didampingi Kepala Dinas LH Kiemas Amin Yusfi saat menggelar acara kegiatan KLHS. foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan kegiatan konsultasi publik II penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2026-2045.
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus.
Drs. Hamid Heriansyah Lubis mengatakan dirinya menyambut baik dengan telah dilaksanakannya kegiatan tersebut.
Serta memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara yakni Dinas LH Kabupaten Tanggamus.
"Serta ucapan terima kasih kepada seluruh peserta konsultasi publik dari berbagai unsur yang telah hadir dalam acara ini,"kata Sekda.
BACA JUGA: Atraksi Debus Meriahkan Kegiatan Syukuran Laut
Sekda menerangkan, agenda utama kegiatan yang berlangsung di Gedung Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Rabu 9 Agustus itu ialah.
Penyepakatan TPB prioritas dan pembahasan alternatif skenario, dan rekomendasi pembangunan berkelanjutan,
Yang menjadi dasar penyusunan Kebijakan, Rencana dan/atau Progam (KRP) KLHS RPJPD
"KLHS merupakan instrumen pengendali/ pencegahan yang cukup penting dalam setiap perencanaan pembangunan,"katanya.
Ia berharap KLHS tidak hanya menjadi penghambat.
Penyusunan Kebijakan, Rencana dan atau Program (KRP).
Namun justru KLHS menjadi dasar dan mempermudah dalam penyusunan KRP.
"Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS, itu sebabnya KLHS wajib disusun untuk dijadikan acuan dan diintegrasikan kedalam RPJMD dan RPJPD,"ujarnya.
Sumber: