12 Pj. Kakon di Pringsewu di Lantik, Gantikan Kakon Yang Pilih Nyaleg

12  Pj. Kakon di Pringsewu di Lantik, Gantikan Kakon Yang Pilih Nyaleg

Asisten Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi melantik 12 Pj. Kakon yang berlangsung di Aula Kantor Bupati. Foto Mulyono--

"Karena saudara-saudara adalah orang-orang yang mendapatkan mandat untuk melanjutkan tugas sebagai Kepala Pekon dari Kepala Pekon yang beralih tugas untuk pencalonan legislatif, " Harapnya. 

 

Menurut Purhadi, bahwa pelantikan ke 12 Pj kakon berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Kepala Desa yang mendaftar diri untuk maju sebagai bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus mengundurkan diri, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Pekon, Bupati mengangkat Penjabat Kepala Pekon.

 

Selain itu juga sesuai pasal 47 Undang-Undang 

Nomor 6 tentang Desa bahwa Penjabat Kepala Pekon adalah sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, Penjabat Kepala Pekon merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah Pekon. 

"Untuk itu saya perlu mengingatkan kepada seluruh Pj. Kepala Pekon yang telah dilantik. bahwa kewajiban sebagai Penjabat Kepala 

Pekon adalah meningkatkan kesejahteraan 

masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan pekon serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan. 

Karena, Seorang Penjabat Kepala Pekon juga harus dapat menjadi sosok pemimpin yang bisa menjadi teladan bagi warga masyarakatnya, selalu berkoordiinasi dengan Pemerintah Kecamatan, maupun Kabupaten serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, para tokoh, alim ulama dan pemuda agar tercipta masyarakat yang rukun, damai dan harmonis,"pintanya.

 

Seusai pelantikan juga dilaksanakan serah terima jabatan dari kepala pekon lama kepada Pj. Kakon yang baru dilantik. Tampak hadir jajaran forkopimda dan para OPD dilingkungan Pemkab Pringsewu.

 

Untuk diketahui, Dari 12 kepala pekon yang mengundurkan diri karena maju mencalonkan diri sebagai Bacaleg pada pemilu 2024 yakni Kecamatan Gadingrejo 2 kakon meliputi Darmawan kepala pekon Tulungagung dan Priono kepala pekon Wonodadi. 

 

Sumber: