Kesbangpol Tanggamus Gelar Sosialisasi Peningkatan Peran Tokoh Lintas Agama dalam Mencegah Peredaran Narkoba

Selasa 26-09-2023,21:08 WIB
Reporter : Andriansyah
Editor : Rio Aldipo

BACA JUGA:Kemenkumham Butuh 1.000 Penjaga Tahanan Untuk Lulusan SMA, Simak Dokumen Yang Diperlukan

"Saya merasa bangga sebab BNN Tanggamus pada tahun 2023 ini memberikan SK Desa Bersinar kepada dua pekon dan satu kelurahan di Kabupaten Tanggamus.Saya berharap pekon dan kelurahan itu yaitu Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang, Pekon Gisting Bawah  dan Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung, menjadi percontohan bagi pekon dan jelurahan lain di dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba,"imbuh Lubis.

 

Dilanjutkan Lubis bahwa Pemkab Tanggamus ikut berperan dalam upaya P4GN yaitu melalui pembentukan Tim Terpadu P4GN yang ditetapkan dalam SK Bupati Tanggamus Nomor B.27/45/08/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus Tahun 2021-2024

"Upaya Pemda Tanggamus dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba tentu saja akan sulit berjalan secara maksimal apabila tidak ada dukungan dan keterlibatan dari elemen masyarakat,"pungkasnya 

 

Sementara Kepala BNN Tanggamus,Bentonius Silitonga dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Lampung cukup tinggi, tidak terkecuali di Kabupaten Tanggamus.Untuk itu ia meminta semua unsur masyarakat bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.(*)

 

Kategori :