Kemenag DI Yogyakarta Minta Penceramah Tidak Memicu Perpecahan Jelang Pemilu 2024

Rabu 11-10-2023,16:49 WIB
Reporter : Ibrahim Umar
Editor : Uji Mashudi

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf, Nurhuda mengatakan seluruh penceramah agama di DIY diminta tidak menyampaikan isi ceramah yang dapat memicu perpecahan jelang Pemilu 2024.

 

Menurut Nurhuda, hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

 

"Surat edaran ini bersifat antisipasi, sehingga apa yang disampaikan penceramah terencana dan terhindar dari hal yang bisa menimbulkan perpecahan masyarakat," ujar Nurhuda, Rabu, 11 Oktober 2023.

 

Surat edaran tertanggal 27 September 2023 itu, diakui Nurhuda bakal disosialisasikan secara bertahap kepada para tokoh agama, termasuk pengasuh pondok-pondok pesantren di DIY.

 

"Kami minta semuanya menaati regulasi, dan menghindari dari hal-hal yang bisa menimbulkan perselisihan ataupun kebencian," kata Nurhuda.

 

Untuk tahap awal, dijelaskan Nurhuda, pihaknya telah mengumpulkan penyuluh keagamaan di internal Kanwil Kemenag DIY, pada 5 Oktober 2023 lalu, untuk memahami surat edaran tersebut.

 

"Implementasi kami saat ini adalah melakukan sosialisasi dan menyampaikan kepada semua elemen masyarakat, dalam hal ini para penyuluh agama, sesuai segmen kami di Agama Islam," jelas Nurhuda.

 

Ditambahkan Nurhuda, Kemenag DIY hingga saat ini masih menunggu  petunjuk teknis yang lebih spesifik terkait mekanisme pengawasan, serta pelaporan pelaksanaan surat edaran tersebut.

Kategori :