Pelaku Penyiraman Cairan Kimia Terhadap Karyawan PTPN VII Ditangkap Polsek Pugung

Sabtu 14-10-2023,21:47 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Polsek Pugung menangkap seorang pria yang merupakan pelaku penganiayaan kepada Karyawan PTPN VII Tangkit Serdang, Pugung, Tanggamus.

Tersangka yang bernama Armin (45) itu melakukan penganiayaan terhadap Sudarmadi (50) selaku Asisten Afdiling IV PTP dengan cara menyiramkan air keras/cuka karet kebagian wajah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 28 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Pugung, Ipda Ori Wiryadi, mengungkapkan, berdasarkan laporan dari korban, aparat kemudian melakukan identifikasi dan melakukan pengejaran.

Aparat kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang berada di Kecamatan Lubuk Seberuk Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku menghilang.

BACA JUGA:Ini modusnya, Pemuda Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link di Pringsewu

Polsek Pugung kemudian berkoordinasi dengan polsek jajaran di Polda Lampung. Keberadaan pelaku pun diketahui berada di Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung pada 11 Oktober 2023.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023, malam. Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ungkap Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu 14 Oktober 2023.

Dilanjutkan kapolsek, dari tangan pelaku turut diamankan, barang bukti berupa sweater warna abu-abu milik pelaku, kaos warna hijau muda milik korban, jerigen kecil warna merah dan HP merk Pocco warna hitam milik korban.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam. Korban keluar dari rumah dinasnya untuk menyalakan kembali listrik dengan menaikkan termis kwh meter. 

BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan

 Namun kejadian  mengejutkan terjadi saat listrik kembali padam. Kali ini, sebelum korban sempat menyalakan listrik, datanglah orang tak dikenal  dan  tiba-tiba menyiram korban dengan cairan kimia dari jerigen

Cairan tersebut mengenai wajah dan mulut korban yang menyebabkan rasa sakit parah, korban kemudian lari untuk meminta pertolongan kepada anaknya

Korban menyadari bahwa cairan tersebut adalah amonia yang digunakan untuk mencegah pembekuan getah karet. Selain disiram cairan kimia, HP korban juga dibawa oleh pelaku.

Akibat serangan tersebut korban mengalami gangguan penglihatan, sensasi perih pada lidah dan wajah terbakar. Sudarmadi pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Kejari Tanggamus Tetapkan Kepala KPH Batu Tegi Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Budidaya Lebah Madu

Kategori :