Satlantas Polres Tanggamus, kata Ridwansyah akan terus melakukan razia knalpot brong di wilayah hukumnya.
Hal itu sampai, para pengendara di Kabupaten Tanggamus tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan kerasahan di tengah masyarakat.
Kasatlantas juga mengimbau, untuk para pengendara roda dua agar lebih teliti dalam memilih knalpot.
"Sehingga tidak menimbulkan kebisingan yang bisa mengganggu masyarakat disekitar,"pesan Ridwansyah.
Sebelumnya, Satlantas Polres Tanggamus juga telah melakukan razia knalpot brong di rest area Kecamatan Gisting dan lampu merah Kota Agung Tanggamus.
Hasil dari razia tersebut, Satlantas Polres Tanggamus menyita sembilan knalpot brong.
Satlantas Polres Tanggamus belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan dari razia yang dilakukan.(*)