RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pelaku pembobol tiga rumah toko (Ruko) di Jalan Bhayangkara tepatnya depan Rutan Kota Agung,Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus berhasil ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Agung dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Tanggamus.
Pelaku yang ditangkap itu adalah seorang pemuda inisial RG warga Pekon Tanjung Anom,Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. RG ditangkap pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar mengatakan, ditangkapnya RG setelah pihaknya menerima laporan dari korban Bimawan Ismuttanto (27), warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, yang melaporkan bahwa sejumlah barang berharga miliknya telah dicuri dari tokonya yang beroperasi sebagai apotek.
"Tersangka ditangkap di RT. 15, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus,"kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Minggu 19 Mei 2024.
BACA JUGA:Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap 2 Pelaku Curat, Tiga Lainnya Masih Diburu
BACA JUGA:Pembobol Warung di Pekon Kalisari Ditangkap,Satu Pelaku Lain Masih DPO
Amsar mengungkapkan,kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kuripan,Kota Agung pada Senin,15 April 2024 sekitar pukul 01.30 WIB itu menyasar tiga ruko yang bersebelahan.
Peristiwa pencurian itu kali pertama diketahui Bimawan Ismuttanto (27) pemilik apotek. Saat itu korban melihat CCTV di tokonya mati.
Menaruh curiga maka ia segera menuju lokasi untuk memeriksa kondisi toko dan mendapati bahwa sebuah brankas kecil di lantai dua telah hilang.
Brankas tersebut berisi emas 24 karat seberat 5 gram,emas batangan 1 gram, cincin emas 24 karat seberat 6 gram, dan uang tunai Rp3 juta.
Selain itu,ruko sebelah yang menjual alat tulis juga dibobol,dengan kehilangan sebuah handphone Samsung Galaxy A32 berwarna jingga.
Gudang paket JD-Express yang berada di samping toko alat tulis tersebut juga dirusak, dengan 10 paket senilai Rp700.000,00 yang hilang.
"Total kerugian dari tiga toko tersebut mencapai Rp16,8 juta sehingga korban melapor ke Polsek Kota Agung untuk ditindaklanjuti,"terang Amsar.
AKP Amsar menyebutkan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy tipe A32 beserta kotaknya.
Selain itu, turut diamankan,kunci roda dengan ujung pipih berbentuk linggis,kain sarung warna biru, dua buku nikah milik korban,buku rekening BCA, buku rekening Pegadaian dan tas kain warna putih.