DPC PKB Pringsewu Turut Laporkan Lukman Edy Ke Polres Pringsewu

Selasa 06-08-2024,22:55 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Marsudi

"Maka dari itu, kami memandang bahwa hal-hal yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy terhadap PKB telah memenuhi unsur-unsur pidana ," ungkapnya.

 

Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam pengaduan tersebut berupa screen shoot pernyataan terlapor yang dimuat dalam media elektronik dan video pernyataan yang diunggah melalui youtube. (*)

Kategori :