Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah LPTQ, Kejari Pringsewu Geledah Ruang Sekda hingga Rumahnya

Kamis 30-01-2025,22:13 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Marsudi

 

Kali ini giliran Ketua LPTQ Masa Bakti Periode 2021-2025 yang juga menjabat sebagai Sekda Pringsewu, Heri Iswahyudi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (30/1/2024).

 

Setelah sebelumnya Kejari Pringsewu juga sudah menetapkan dua tersangka pada 2 Desember 2025 lalu yakni berinsial TP, yang menjabat sebagai Bendahara LPTO Kabupaten Pringsewu untuk Masa Bakti Periode 2020-2025, sekaligus bertugas sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. 

 

Kemudian berinsial R, yang menjabat sebagai Sekretaris LPTO Kabupaten Pringsewu untuk Masa Bakti Periode 2021-2025, sekaligus bertugas sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. (*) 

 

 

 

Kategori :