Kejari Masih Pelajari Putusan Banding Kasus Korupsi Eks Kepala Bapenda Pringsewu

Selasa 25-02-2025,23:55 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Marsudi

5. Merampas untuk negara titipan uang pengganti sebesar Rp250 juta dari saksi Dr. Retno sebagai wajib pajak.

6. Membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah) kepada terdakwa. (*) 

Kategori :