Masih Ditemukan APS Bacaleg Yang Dipasang Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu 30-08-2023,00:43 WIB
Reporter : Frangki
Editor : Rio Aldipo

Surat tersebut terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang tidak sesuai dengan ketentuan di Lampung Utara. 

 

Surat yang diberikan Bawaslu Lampung Utara ini, merupakan surat ke dua kalinya. 

 

Hal inilah diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, Senin (28/8/2023). 

 

"Untuk ke Parpol, ini sudah surat kedua kalinya yang kita layangkan terkait APS ini," ujarnya. 

 

Ia mengungkapkan, sebelumnya juga pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Parpol terkait APS yang tidak sesuai. 

 

"Sebelum ada instruksi dari Bawaslu provinsi, kami sudah melakukan komunikasi dengan Parpol hingga tingkat kecamatan terkait APS," timpalnya. 

 

Menurutnya, ada beberapa titik yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan estetika. 

 

"Karena ada beberapa APS yang merusak estetika, tentu yang tidak pada tempatnya, seperti di paku di pohon, sampai memasang di tiang listrik," ungkapnya. 

 

Kategori :