RADARTANGGAMUS.CO.ID - Peringatan 11 tahun Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dirayakan oleh 14 Kemantren atau Kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta.
Peringatan Keistimewaan itu sendiri jatuh pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Keistimewaan DIY tersebut diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti menyampaikan, untuk tahun ini 14 Kemantren di Kota Yogyakarta mendapatkan anggaran sebesar Rp100 juta dari BKK Dana Keistimewaan yang untuk menampilkan potensi terbaik dari keistimewaan tersebut.
Sedangkan untuk perayaan peringatan Keistimewaan DIY sudah dimulai sejak 26 Agustus hingga 2 September 2023 mendatang, serentak di 14 Kemantren se Kota Yogyakarta.
"Untuk memberikan apresiasi kepada 14 Kemantren di Kota Yogyakarta, Dinas Kebudayaan sudah menyiapkan beberapa hadiah kepada Kemantren yang dapat menampilkan pameran Living Museum bertajuk Babad Siti Kemantren dengan apik," ujar Yetti, Selasa, 29 Agustus 2023.
Babad Siti Kemantren ini merupakan suatu kegiatan berkelanjutan yang kemudian dirumuskan perayaan bersama metode penggalian Living Museum.
Selain pameran Babad Siti Kemantren, akan diselenggarakan pula beberapa aktivitas pendukung guna menyemarakan peringatan Keistimewaan DIY tersebut, baik pagelaran, kesenian, heritage tour, workshop, kirab budaya, dan berbagai lomba.