Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai RDKK. Kalau Tidak Ini Resikonya

Kamis 07-09-2023,17:33 WIB
Reporter : Zepta Heryadi
Editor : Zepta Heryadi

 

ZA serapan 1.277 ton atau 70,94 persen dari 523 ton. NPK serapannya 4.968 ton atau 55,9 persen dari 8.721 ton. Petragonik serapannya 418 ton atau 18,64 persen dari kuota 1.825 ton. (*)

Kategori :