Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Pinjol Resmi Terdaftar OJK Tahun 2023

Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Pinjol Resmi Terdaftar OJK Tahun 2023

Hati-hati dalam memilih pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar Pinjol legal dan diawasi oleh OJK. Foto Radartanggamus.disway--

"OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," kata keterangan OJK dari laman resminya.

BACA JUGA:Butuh Dana Darurat, Gampang Cair, Tidak Ribet, Coba Aplikasi Pinjol Legal Ini

Berikut Ini Daftar Pinjol yang telah berizin OJK.

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

6. TOKO MODAL

7. modalku

8. KTA KILAT

9. Kredit Pintar

10. Maucash

11. Finmas

12. KlikA2C

Sumber: