Masyarakat Cukuh Balak 'Tolak' Tambang Zeolit, Bisa Rusak Hutan dan Ekosistem

Masyarakat Cukuh Balak 'Tolak' Tambang Zeolit, Bisa Rusak Hutan dan Ekosistem

Masyarakat di Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus menolak keberadaan tambang zeolit di wilayah setempat karena tidak ada dampak manfaat untuk masyarakat sekitar. Foto Ilustrasi/Andyyahya--

Ia mengaku, pertambangan ini dilakukan ditanah atau lahan milik perusahaan bukan lahan alihfungsi milik pemerintah. 

Lahan ini sudah ada sejak tahun 1994. Namun pengurusan surat-surat perizinannya baru dilakukan pada 2015 lalu dan pada tahun 2017 baru keluar perizinan AMDAL dari pemerintah daerah setempat.

Kemudian tambang baru beroperasi pada tahun 2019, namun prosesnya masih lambat.

Kemudian pada tahun 2023 ini pihak perusahaan sudah bisa membeli mesin dan sebagainya sehingga proses pertambangan bisa berjalan.

Menurut Sugiharto, zeolit hampir sama dengan batu kapur. 

Adapun kegunaan zeolit ini yakni untuk memperbaiki lingkungan karena bisa menghisap amoniak dan lainya.

"Zeolit ini bisa untuk pertanian dan perikanan,  karena bisa untuk menyerap amoniak," terangnya.

"Selain itu, zeolit juga bisa untuk campuran semen," tambahnya.

Ia mengaku, saat ini sudah ada beberapa warga sekitar yang ikut bekerja di tambang, meskipun belum banyak, karena sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan.

"Ada juga orang-orang yang dari Gisting dan Talangpadang menggantikan orang yang dari Jakarta. Dan dengan keberadaan tambang ini harapanya bisa membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat," pungkasnya.(*)

Sumber: