Dua Napi Terorisme Lapas Kota Agung Dibebaskan

Dua Napi Terorisme Lapas Kota Agung Dibebaskan

Satu dari dua napiter di Lapas Kota Agung melengkapi sejumlah dokumen sebelum dibebaskan. Foto Humas Lapas Kotaagung --

Sebelumnya, AA dan AHS lebih dahulu melaksanakan tes urine dengan hasil negatif oleh Tim Kesehatan  Lapas Kelas IIB Kotaagung di klinik Lapas Kotaagung didampingi petugas dari staf KPLP, Angga Pratama selaku Wali Napiter Lapas Kotaagung.

 

Setelah pelaksanaan tes urine, AA dan AHS menyelesaikan berkas administrasi dan dilanjutkan dengan serah terima AA dan AHS oleh Kasubsi Registrasi, Khoiruloh sebagai Plh. Kalapas Kotaagung kepada tim Idensos Densus 88, Iptu Yusuf Setiabudi.

 

Kemudian, kedua napiter tersebut dikawal oleh Wali Pemasyarakatan dan Kepolisian menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung untuk dilaksanakan wajib lapor serah terima Napiter ke Bapas Kelas II Metro dan Bapas Kelas I Makassar sebagai pengawasan dalam memantau perkembangan nantinya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.(*)

 

 

 

 

Sumber: