Sulit Capai Target, Nilai IKLH Kabupaten Tanggamus Hanya 62,06 Persen

Sulit Capai Target, Nilai IKLH Kabupaten Tanggamus Hanya 62,06 Persen

Foto Ilustrasi Pixabay--

KOTAAGUNG - Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Tanggamus pada tahun 2022 belum mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu 64,92 persen.

Sebab, nilai IKLH Kabupaten Tanggamus hanya mencapai angka 62,06 persen. 

 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus Abdurrahman mengatakan, ada dua indikator yang menjadi penyebab tidak tercapainya target IKLH yaitu Indeks Kualitas Air (IKA) dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). 

 

Nilai IKA Kabupaten Tanggamus hanya mencapai 51,54 persen dari target 59, 37 persen. Sedangkan nilai IKL sebesar 34,42 persen dari target 38,77 persen.

 

Rendahnya IKL disebabkan inventarisasi data yang belum maksimal dan Ruang Terbuka Hijau Publik yang telah ditetapkan belum memenuhi kriteria perhitungan IKL. 

 

Sedangkan rendahnya nilai IKA disebabkan oleh kondisi air sungai yang menjadi objek pemantauan dalam kondisi tercemar, yakni dalam kategori cemar ringan. Dari 32 titik pantau, hanya 1 titik yang dalam kondisi baik yaitu Way Sekampung Hulu. 

 

Hal itu dipicu dari beberapa faktor diantaranya pembuangan limbah domestik rumah tangga langsung ke badan air atau sungai tanpa pengelolaan.

Kemudian, pembuangan sampah ke sungai baik sampah rumah tangga maupun sampah organik sisa pertanian. Lalu, berkurangnya tutupan lahan di beberapa lokasi Daerah Aliran Sungai menyebabkan run off material dan pendangkalan.

 

Sumber: