Dua Nama Jabat Ketua, DPD APDESI Lampung Ada Apa? Berikut Penjelasan Keduanya
Dua Nama Jabat Ketua DPD, APDESI Lampung ada apa, ini penjelasannya. foto disway.id grup--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Lampung dan Kabupaten terbelah menjadi dua kubu.
Hal itu seiring dengan dilantiknya kepengurusan DPD APDESI Lampung dan DPC APDESI Kabupaten berdasarkan SK Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
Pelantikan yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel itu mempercayakan jabatan Ketua DPD APDESI Lampung kepada M. Hijrah Syahputra.
Disisi lain pucuk pimpinan DPD APDESI Lampung hingga saat ini masih dijabat oleh Buyung Suhardi sejak 2022 lalu hingga 2027 mendatang.
Kepengurusan DPD APDESI dibawah Naungan Buyung Suhardi ini disahkan melalui SK Kementrian Hukum dan HAM RI.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan bagi semua kalangan ada dengan DPD APDESI Lampung?
Berikut ini tanggapan dari Ketua DPD versi SK Kemenkumham Buyung Suhardi.
Terkait dengan pelantikan yang dihadiri kepala desa termasuk juga kepala pekon dari Kabupaten Tanggamus.
Dan juga tanggapan Ketua DPD APDESI versi SK Kemendagri M. Hijrah Syahputra terkait keabsahan organdi DPD APDESI yang dipimpinnya.
Buyung Suhardi menjelaskan bahwa sejarah berdirinya APDESI, sebelum timbul dualisme saat ini yakni dibentuk pada bulan April tahun 2005 di Jogyakarta.
Dimana saat itu semua perwakilan kepala desa termasuk dari Lampung ikut serta.
Perwakilan kepala desa dari Lampung yang hadir yakni Kepala desa dari Kabupaten Lampung Tengah.
Sehingga APDESI terbentuk, dan terdiri dari 17 pendiri, lalu setelah itu disampaikan kepada notaris.
Sumber: