Polres Tanggamus Terima 7 Laporan Penipuan Online, Kerugian Capai Rp500 Juta

Polres Tanggamus Terima 7 Laporan Penipuan Online, Kerugian Capai Rp500 Juta

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra. Foto Rio Aldipo --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Saat ini tengah marak aksi penipuan di berbagai platform, mulai dari WhatsApp, Facebook, Tiktok dan Instagram.

Korban dari aksi penipuan sendiri sudah banyak, ada yang mengaku sebagai artis Baim Wong dengan iming-iming memang giveaway hingga mengatasnamakan tiktok dan e-commerce besar seperti shopee dan Lazada.

Agar masyarakat terhindar dari aksi para penipu yang menggunakan media sosial sebagai sarana, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui bahwa para pelaku penipuan tersebut lebih sering beroperasi dengan mengelabui korbannya melalui akun palsu di platform medsos.

Para penipu biasanya mengaku sebagai penjual barang-barang mewah dengan harga murah, mereka juga menggunakan trik promosi palsu, foto produk palsu hingga janji manis agar korban tertarik untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu.

BACA JUGA:Waspada, Penipuan di Medsos, Modus Hadiah Paket Usaha

BACA JUGA:Catat! Petugas PLN Datangi Pelanggan Untuk Minta Uang Dipastikan Modus Penipuan

Modus lainnya yang digunakan para pelaku aksi penipuan yaitu dengan menggulirkan program berhadiah uang tunai, biasanya, pelaku meminta agar calon korbannya mentransfer sejumlah uang dengan dalih untuk biaya administrasi dan juga pembayaran pajak.

"Setelah menerima uang dari korban, para penipu ini menghilang tanpa jejak. Banyak korban yang kemudian menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan,namun hal itu seringkali terlambat,"ujar Siswara Hadi Chandra, Senin 6 November 2023.

Ditegaskan kapolres bahwa masyarakat baiknya tidak mudah percaya atas iming-iming melalui media sosial yang mengatasnamakan online shop, E-Commerce.

"Logikanya kan begini. Kita tidak tau mereka siapa dibalik yang membuka program online yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Jadi jangan mudah transfer uang," ucap Siswara Hadi Chandra.

BACA JUGA:Hati Hati!Penipuan Pinjol Mengatasnamakan Koperasi

Kapolres mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, pihaknya telah menerima 7 laporan penipuan online dengan total kerugian hampir Rp500 juta dan hingga kini terus menyelidiki kasus-kasus tersebut.

"Korban yang melapor ini dari berbagai kalangan, ada profesi ibu rumah tangga, wiraswasta, bidan bahkan ada dari LSM," beber Siswara Hadi Chandra.

Siswara Hadi Chandra, menyerukan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berurusan dengan penjual online,program online dengan meminta transfer atau sejenisnya.

Sumber: