Edarkan Sabu,Penjaga gudang KPU Pesawaran Ditangkap Polisi

Seorang Penjaga Gudang KPU yang terlibat pengedar sabu di Tangkap Polisi--
Menurut tersangka, dirinya nekat berjualan sabu karena butuh tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka di jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara." Tandasnya. (*)
Sumber: