Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Suaminya asal Pringsewu Ditangkap di Banten

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Suaminya asal Pringsewu Ditangkap di Banten

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Suaminya asal Pringsewu Ditangkap di Banten--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang suami yang tega menganiaya istrinya hingga babak belur. 

 

Pelaku berinisial BS (33), warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, diringkus polisi di tempat pelariannya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (19/5).

 

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan BS terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, di salah satu kamar hotel di Pringsewu. BS menganiaya istrinya, QA (31), hingga babak belur.

 

Pelaku menganiaya korban dengan cara melempar HP, menendang, dan memukul berulang kali di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di bagian kepala.

 

“Penganiayaan tersebut berhenti setelah korban berhasil kabur dan meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota,” ujar Kompol Rohmadi pada Selasa (21/5) siang.

 

Menurut Kapolsek, setelah menganiaya istrinya, pelaku kabur ke Jawa Tengah. Setelah mengetahui bahwa ia diburu polisi, pelaku berpindah tempat dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten.

 

Kapolsek mengungkapkan bahwa alasan cemburu menjadi pemicu BS nekat menganiaya istrinya hingga babak belur. "Awalnya, pelaku melihat ada notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP korban, kemudian timbul rasa cemburu yang membuat BS menganiaya korban," jelasnya.

 

Sumber: