Rutan Kota Agung dan Disdik Tanggamus Jalin Kerjasama, WBP Putus Sekolah Bisa Ikut Program Kesetaraan

Rutan Kota Agung dan Disdik Tanggamus Jalin Kerjasama, WBP Putus Sekolah Bisa Ikut Program Kesetaraan

Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdik Tanggamus Zoldi beserta rombongan Tutor dari SKB meninjau sarana untuk program kesetaraan bagi para warga binaan di Rutan Kota Agung. Foto dok Rutan Kota Agung--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Agung memberikan kesempatan bagi Warga binaan pemasyarakatan (WBP)nya untuk mendapat pendidikan dan pengetahuan melalui pendidikan kesetaraan.

Program pendidikan kesetaraan bagi para WBP itu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus. Kerjasama kedua lembaga tersebut kemudian dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani pada Jumat,10 November 2023

Perjanjian kerjasama ini terfokus pada bidang pendidikan kesetaraan paket A,B dan C bagi WBP Rutan Kota Agung

Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung, Benny M Saefulloh, mengatakan tujuan dilaksanakannya PKS adalah untuk memberikan pembinaan kepada WBP dengan meningkatkan pengetahuan,pemahaman, kesadaran dan wawasan hidup di bidang pendidikan.

BACA JUGA:Rutan Kota Agung Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Tahanan, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Gandeng Lapas dan Rutan Pemkab Gulirkan Inovasi Napas Dapduk

"Nantinya seluruh WBP putus sekolah yang berusia 18 sampai dengan 24 tahun akan diikutsertakan dalam program pendidikan kesetaraan ini. Mereka yang tidak lulus SD diikutkan paket A, yang tidak lulus SMP diikutkan paket B, dan yang tidak lulus SMA diikutkan paket C,"kara Benny.

Dilanjutkan Benny, kegiatan belajar dan mengajar pada program kesetaraan itu nantinya menghadirkan tutor dari Satuan Kelompok Belajar (SKB) yang ditugaskan langsung Disdik Tanggamus.

Dan apabila WBP mengikuti program sampai selesai,mereka akan menempuh ujian sekolah sebagai syarat mendapatkan ijazah kesetaraan paket A, B maupun C.

"Yang artinya, ijazah tersebut resmi sama seperti lulus SD, SMP atau SMA. Ijazah bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan kembali atau mencari pekerjaan setelah mereka bebas,"jelas karutan.

BACA JUGA:Intip HP Itel A70,Harga di Bawah Rp1 Juta, RAM Besar, Tampilan Mirip iPhone

BACA JUGA:Pasca Kunjungan Bacawapres Gibran Rakabuming, Ini Kata Pedagang Pasar Natar

Ditambahkan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kota Agung, Prameswari yang menyambut baik PKS antara Rutan Kota Agung dengan Disdik Kabupaten Tanggamus.

Prameswari juga mengapresiasi kehadiran langsung dari Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdik Tanggamus Zoldi beserta rombongan Tutor dari SKB di Rutan Kota untuk mengecek jumlah peserta serta lokasi tempat kegiatan belajar dan mengajar nantinya.

Sumber: