Polisi Ungkap Motif Tersangka Timin Habisi Freni Astriani

Polisi Ungkap Motif Tersangka Timin Habisi Freni Astriani

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra memimpin ekspose pembunuhan IRT di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka, Rabu 20 Desember 2023. Foto Andriansyah --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tabir pembunuhan Ibu rumah tangga (IRT) Freni Astriani (29) yang terjadi di Pekon (Desa) Sudimoro Kecamatan Semaka Sabtu 16 Desember 2023 dini hari akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengamankan tersangka yaitu Mushlihudin alias Timin (41) yang merupakan tetangga korban.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat konferensi pers di Mapolres Tanggamus, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal.

Adapun motif dari pelaku tega melakukan penganiayaan berat (Anirat) terhadap korban, lantaran ada perkataan dari korban yang membuat sakit hati pelaku.

BACA JUGA:Pembunuh IRT di Pekon Sudimoro Berhasil Ditangkap Polisi

BACA JUGA:IRT di Pekon Sudimoro, Semaka Ditemukan Bersimbah Darah di Samping Rumah

"Dari hasil keterangan tersangka di BAP. Memang ada hubungan asmara antara korban dengan pelaku. Awalnya tersangka mengajak korban bertemu di sekitar rumah korban pada Sabtu malam. Ada salah paham sehingga membuat pelaku sakit hati dan membunuh korban,"ujar Siswara Hadi Chandra.

Dijelaskan kapolres, pelaku menghabisi korban dengan cara dipukul menggunakan kayu balok yang merupakan ganjal pintu di rumah korban.

"Tersangka memukul korban sebanyak 10 kali pada bagian kepala, leher dan punggung menggunakan benda tumpul. Yang menyebabkan korban meninggal dunia karena ada luka serius pada bagian belakang kepala oleh benda tumpul,"terang Siswara Hadi Chandra.

Masih kata kapolres, setelah menghabisi nyawa korban, tersangka Timin sempat kembali ke TKP guna memastikan situasi, termasuk membantu mengurus jenazah, mengikuti proses pemakaman dan ikut takziah di malam pertama.

"Setelah membantu proses pemakaman, tersangka T ini pulang kerumah dan mengemasi pakaian untuk selanjutnya kabur melarikan diri," urai perwira menengah polisi berlatar belakang Brimob itu.

Kronologi Penangkapan

Dikatakan Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, setelah Polsek Semaka menerima laporan dari orang tua korban pada pukul 07.00 WIB. Tim INAFIS Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Untuk mengungkap terang peristiwa pembunuhan lanjut kapolres, jenazah Freni dibawa ke RS Bhayangkara, Bandar Lampung untuk melakukan visum et repertum. Petunjuk visum, korban mengalami luka pada bagian kepala disebabkan benda tumpul.

Sumber: