Pj Bupati Tanggamus Lantik Andi Gunawan Sebagai Sekwan Tanggamus

Pj Bupati Tanggamus Lantik Andi Gunawan Sebagai Sekwan Tanggamus

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyerahkan SK pelantikan Sektretaris DPRD Tanggamus kepada Andi Gunawan. Pelantikan berlangsung di Rupatama Sekretariat Daerah Tanggamus. Foto Diskominfo --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus yang cukup lama kosong akhirnya terisi.

Hal itu seiring dilantiknya Sekwan defenitif hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPTP) di Lingkungan Pemkab Tanggamus oleh Penjabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Jumat 22 Desember 2023.

Adapun Sekwan yang dilantik adalah Andi Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Lampung Tengah (Lamteng).

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/1523/43/2023 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Tanggamus.

BACA JUGA:Tukiman Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tanggamus PAW

BACA JUGA:DPRD Tanggamus Setujui Rancangan APBD 2024

Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan dalam arahannya menyampaikan,pelantikan JPTP Sekwan ini melalui proses yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan September 2023.

Pengisian JPTP ini telah mengacu pada penerapan sistem melalui seleksi terbuka dalam rangka menciptakan ASN yang profesional dan berkualitas

"Saya ucapkan selamat kepada saudara yang pada hari telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.Sumpah jabatan ini diyakini sebagai janji kepada Allah SWT.Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolis dan ritual belaka saat pelantikan,lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam,pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT,"kata Mulyadi Irsan.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan. 

Pada sisi lain, terus Mulyadi Irsan, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan sekretariatan kepada DPRD yang merupakan lembaga legislatif cukup berat.

"Tugas sekwan untuk dapat memposisikan diri berada diantara kedua sisi tersebut namun dituntut tetap menjaga konsistensi ketenangan kecermatan dan ketelitian dalam menyelesaikan setiap pekerjaan,"pungkas Mulyadi Irsan.(*)

 

Sumber: