25 Januari 2024 Anggota KPPS Tanggamus Dilantik, Ini Jumlah dan Tahapannya

25 Januari 2024 Anggota KPPS Tanggamus Dilantik, Ini Jumlah dan Tahapannya

Ketua Divisi sosdiklih,Parmas dan SDM, KPU Tanggamus, Amhani. S saat melakukan monitoring pengumuman KPPS. 25 Januari mendatang KPPS akan dilantik. Foto dok kpu tanggamus--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) PAW atau pengganti, telah diajukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) seiring dengan mundurnya KPPS pasca pengumuman.

Mundurnya KPPS yang merupakan ujung tombak penyelenggara pemungutan suara di tingkat bawah tersebut.

Lantaran disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya ialah karena masih ada pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Ketua Divisi sosdiklih,Parmas dan SDM, KPU Tanggamus, Amhani. S, mewakili Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi menjelaskan bahwa

Secara tekhnis mundurnya KPPS tersebut tidak mengganggu kebutuhan anggota KPPS se Kabupaten Tanggamus yang berjumlah 13.209 orang. 

Hal tersebut lantaran KPPS di tiap pekon telah ada cadangan, dan jikapun tidak maka KPPS bisa didistribusikan dari TPS terdekat.

"Dipastikan tidak ada kendala, proses terus berjalan hingga tanggal 24 Januari ditetapkan dan tanggal 25 Januari dilantik oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Tanggamus,"kata Amhani, Kamis 4 Januari 2024.

Jumlah KPPS yang mengundurkan diri, lantaran ada pekerjaan lain yang tidaj bisa ditinggalkan, dan telah diganti dengan cadangan sejumlah 14 orang tersebar di 10 kecamatan.

"Tahapan saat ini, dari tanggal 31 hingga 10 Januari calon anggota KPPS, melakukan proses pengadministrasian mandiri ke aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad-hoc) secara on line,"terangnya.

Terkait operasional link SIAKBA, lanjutnya, KPU Tanggamus mengadakan simulasi bagi PPK dan PPS.

Yang nantinya PPK maupun PPS tersebutlah yang akan mendampingi secara langsung di 302 pekon se kabupaten Tanggamus.

"KPPS, harus login dengan akun dan password masing masing, calon KPPS yang terpilih mendaftarkan NIK dan emailnya ke SIAKBA melalui KPU kabupaten,"paparnya.

KPPS 2024 menurutnya dituntut harus mahir dan memiliki kecakapan IT, sebagai syaratnya kecakapannya kerja pada setiap TPS.

Sumber: