Ada 341 Pemilih Yang Akan Memilih di TPS Khusus Rutan Kota Agung

Ada 341 Pemilih Yang Akan Memilih di TPS Khusus Rutan Kota Agung

Ada sebanyak 341 pemilih yang akan menyalurkan hak suara pada saat Pemilu 2024 di Rutan Kota Agung. Foto Rio--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ada Ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Rutan Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus, yang menjadi salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Khusus di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kasubsi Pelayanan Tahanan,Rutan Kelas II Kota Agung , Prameswari mengatakan, total terdapat 341 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masuk ke dalam DPT. 

"WBP yang ada di Rutan Kota Agung ini ada yang terdaftar di DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),"ujar Prameswari, Selasa (13/2/2024). 

Ia mengatakan, DPT ini telah dimasukkan Rutan Kelas IIB Kota Agung ini pada Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:Rutan Kota Agung Terima Logistik Pemilu

BACA JUGA:10 WBP Rutan Kota Agung Yang Putus Sekolah, Belajar Perdana Program Kesetaraan

Diungkapkan Prameswari , untuk WBP yang masuk setelah bulan Juni 2023 telah dimasukkan ke DPTb.

Dikatakan Prameswari bahwa untuk pemilih di TPS khusus Rutan Kota Agung, berkurang satu orang, sebab ada warga binaan yang meninggal dunia.

"Siang tadi dapat kabar ada satu warga binaan yang meninggal dunia di rumah sakit, karena sakit,"ucapnya.

Masih kata Prameswari, bahwa saat pencoblosan di lingkungan Rutan Kota Agung, untuk warga binaan yang memiliki hak memilih dilakukan secara bergantian antar kamar.

"Jadi bergantian, kamar satu sudah selesai, dilanjutkan kamar yang lainnya. Saat keluar dari kamar, pemilih membawa surat undangan memilih dan KTP, kalau dia DPTb maka membawa surat pindah memilih dan menunjukkan KTP,"pungkas Ames sapaan akrab Prameswari.(*)

 

Sumber: