Selamat, Tanggamus Raih Penghargaan Plakat Adipura

Selamat, Tanggamus Raih Penghargaan Plakat Adipura

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan bersama Kadis Lingkungan Hidup Tanggamus Kemas Amin Yusfi saat menerima Plakat Adipura yang diserahkan Wamen LHK, Alue Dohong di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Foto dok Dinas LH Tanggamus--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kabupaten Tanggamus kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.Kali ini kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini mendapat penghargaan Plakat Adipura.

Penghargaan Plakat Adipura ini seolah menjadi kado bagi Kabupaten Tanggamus yang pada Maret tahun 2024 ini menginjak usia 27 tahun.

Penghargaan Plakat Adipura diberikan kepada lokasi-lokasi tematik terbaik yang ada dan Kabupaten Tanggamus memperoleh penghargaan atas hutan kota terbaik di Indonesia. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberikan penghargaan Adipura tahun 2023 kepada sejumlah daerah di Indonesia dengan berbagai kategori yaitu Adipura Kencana,Adipura,Plakat dan Sertifikat.

BACA JUGA:Tanggamus Dapat Penghargaan Proklim Utama Lima Kali Berturut-turut

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Terima Penghargaan Proklim Utama Dari Kementerian LHK

Acara penganugerahan penghargaan Adipura tahun 2023 tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, dan berlangsung di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada tanggal 5 Maret 2024.

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus Kemas Amin Yusfi menerima secara langsung penghargaan Plakat Adipura dari Kementerian LHK yang diserahkan Wakil Menteri LHK Alue Dohong mewakili Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar.

Untuk diketahui, program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih,teduh serta berkelanjutan. 

Menurut Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, pada momentum penilaian Adipura tahun 2023 Kabupaten Tanggamus berkesempatan untuk mendapatkan penilaian dari Tim Penilai dari Kementrian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, karena termasuk dalam klasifikasi III sesuai dengan PermenLHK No. P.76 tahun 2019 tentang Adipura dimana capaian kinerja pengelolaan sampah di ibukota kabupaten telah mencapai 57,97%.

Lalu operasional TPA dengan sistem controlled landfill, luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota kurang dari 10%, dan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga telah ditunjukkan dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Tanggamus dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jaksrada).

Diungkapkan Mulyadi Irsan bahwa penilaian telah dilakukan oleh Tim Penilai pada Tanggal 3 dan 4 Februari 2024 terhadap kualitas sistem pengelolaan sampah yang ada & RTH Kota.

"Terdapat 15 titik pantau yang dilakukan “uji petik” diantaranya permukiman Baros dan Pekon Proklim Gisting Atas, sekolah,pasar Kota Agung, pertokoan, jalan protokol dan arteri, saluran terbuka,bank sampah,Taman Kota Ir. Soekarno, Hutan kota Way Lalaan,TPA Kalimiring dan seterusnya,"ujar Mulyadi Irsan.

Dari penilaian yang dilakukan, kata Pj bupati, hasilnya cukup memuaskan karena pada kali pertama masuk dalam kabupaten/kota yang memenuhi kriteria untuk dinilai, Kabupaten Tanggamus langsung berhasil memperoleh Plakat pada perhelatan Adipura tahun 2023 ini bersama dengan 5 kota lainnya di Indonesia berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor Un.16/PSLB3/PAS.0/2/2024 tentang Undangan Penyerahan Penghargaan Plakat Adipura 2023. 

Sumber: