Tahapan Pilkada Tanggamus Dimulai Pertengahan April 2024

Tahapan Pilkada Tanggamus Dimulai Pertengahan April 2024

Ilustrasi foto Ist.--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) telah rampung dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, saat ini tinggal menunggu hasil sengketa pemilu yang diajukan oleh Paslon presiden dan parpol ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seusai gelaran Pilpres dan Pileg 2024, sejumlah daerah di Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Untuk di Kabupaten Tanggamus sendiri, tahapan Pilkada mulai bergulir pertengahan April 2024.

Menurut Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy, sesuai dengan petunjuk dari KPU RI bahwa jadwal pilkada serentak tetap dilaksanakan di November 2024.

BACA JUGA:Antoniyus: Pemilu 2024 di Tanggamus Berjalan Kondusif

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Tanggamus, Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak

"Untuk pilkada,tahapannya mulai pertengahan April ini. Sabtu besok baru konsolidasi dimulai tahapan pilkada,"kata Angga Lazuardy melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun berikut ini jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

*24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU.

*5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

*19 Juni - 25 Juli 2024: Pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan (PPK) dan desa/kelurahan (PPS).

*24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

*27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

*14 September - 25 Oktober 2024: Verifikasi dan penetapan pasangan calon.

Sumber: