Bapenda Pringsewu Sosialisasi Pajak Lewat Wayang Kulit
PRINGSEWU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu punya trik tersendiri dalam menyosialisasikan pajak terhadap masyarakat. Salah satunya, melalui pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk. Menurut Kepala Bapenda Pringsewu Masykur, kesenian tradisional pagelaran wayang kulit dinilai masih sangat digemari dan menjadi tontonan warga dari segala penjuru pelosok desa. \"Langkah ini kami anggap efektif. Mumpung banyak warga berkumpul, maka pada momen ini kami selipkan sosialisasi tentang pajak daerah,\" terang Kepala Bapenda Pringsewu Masykur. Menurutnya, program sosialisasi melalui media tontonan wayang itu, untuk tahun 2018 ini baru dipusatkan pada satu desa (pekon) Podomoro, Kecamatan Pringsewu, beberapa hari lalu. “Melihat antusiasnya warga berkumpul tanpa diundang, kami akan kembali menggelar kegiatan serupa tahun depan, paling tidak di setiap kecamatan,” ujarnya, Selasa (2/10/18). Pada sosiialisasi di wayangan itu meliputi pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) juga meliputi 10 jenis pajak daerah lainnya yang menjadi kewenangan Bapenda. Disisi lain Masykur mengucapkan terima kasih kepada pihak Pekon Podomoro terutama petugas kolektor pajak yang sudah bekerja maksimal membantu penarikan pajak. Karena terbukti, Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu berhasil memenuhi pembayaran pajak hingga lunas 100 persen. \"Saya yakin masyarakat Podomoro sangat bijak karena orang bijak pasti bayar pajak. Semoga prestasi dan ketaatan dalam membayar pajak dapat diikuti oleh pekon lainnya,\" ucapnya. Masykur mengaku optimis pada akhir Septenber 2018 ini realisasi khusus PBB-P2 dapat tercapai 75 s/d 80 persen. Mengingat jatuh tempo berakhir pada 31 oktober 2018. \"Apabila lewat batas waktu yang telah ditetapkan maka akan dikenakan denda administrasi 2 persen,\"tandasnya. (Mul)
Sumber: