Polsek Kota Agung, Tanggamus Bekuk Pelaku Pembobol Warung di Kapuran

Polsek Kota Agung, Tanggamus Bekuk Pelaku Pembobol Warung di Kapuran

Polsek Kota Agung dibackup Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus tangkap pelaku pembobol warung di Kapuran Pasar Madang dan menangkap penadah hp curian. Foto ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Peristiwa pembobolan warung di Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus dengan kerugian korban puluhan juta rupiah berhasil diungkap Polsek Kota Agung dibackup Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus.

Selain menangkap pelaku curat tersebut, tim gabungan juga berhasil menangkap pelaku penadahan barang curian dan turut diamankan barang bukti berupa handphone korban dan obeng sebagai alat untuk membobol warung.

Korban dari pembobolan warung ini adalah Sutihat (60) seorang pedagang di Lingkungan Kapuran, Pasar Madang, Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung AKP Amsar mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, dua pelaku yang ditangkap berinisial RB selaku pelaku curat dan DG seorang penadah barang curian.

BACA JUGA:Breaking News: Alfamart Baros Kota Agung Dibobol Maling, Uang 80 Juta Raib Berikut Rokok dan Parfum

BACA JUGA:Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap 2 Pelaku Curat, Tiga Lainnya Masih Diburu

"Keduanya ditangkap pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya masing-masing,"ujar Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Dijelaskan kapolsek, penangkapan keduanya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang mana pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu barang bukti berupa handphone (Hp) milik korban berhasil ditemukan. 

Setelah melakukan interogasi terhadap pemilik HP tersebut inisial DG warga Pekon Terbaya, Kota Agung diketahui bahwa barang tersebut didapat melalui tukar menukar dengan seorang pria bernama RB.

Hasil pengembangan keterangan DG, tim gabungan selanjutnya kembali melakukan penangkapan RB yang ternyata pelaku utama Curat di rumah korban dan ditangkap saat berada di rumahnya di Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang.

BACA JUGA:Satu Pelaku Pembobol Toko Jhon Yakub Yang Sempat Buron Ditangkap Polsek Talang Padang

BACA JUGA:Terungkap 2 Pelaku Pembobol Conter di Waringinsari Barat Pringsewu 1 masih ABG

"Berdasarkan keterangan RB, dia mengakui masuk ke dalam rumah korban bersama seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran,"kata Amsar.

Ia menjelaskan, kasus curat  tersebut terjadi pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban Sutihat. 

Sumber: