Pendaftar Calon Anggota PPS di Belasan Pekon Kabupaten Tanggamus Masih Minim

Pendaftar Calon Anggota PPS di Belasan Pekon Kabupaten Tanggamus Masih Minim

Proses pemberkasan calon anggota PPS yang dilakukan KPU Tanggamus. Foto dok KPU Tanggamus --

Lalu dua pekon lainnya berada di Kecamatan Ulu Belu,Kabupaten Tanggamus yang masih kekurangan pendaftar calon anggota PPS. 

Dua pekon tersebut antara lain, Pekon Rejosari dan Pekon Tanjung Baru yang masing-masing hanya memiliki dua orang pendaftar. 

Kemudian,terdapat pula enam pekon di Kecamatan Pematang Sawa,Kabupaten Tanggamus yang masih belum mencukupi satu kali kebutuhan calon anggota PPS.

Di Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus terdapat lima pekon yang masih nihil pendaftar calon anggota PPS hingga saat ini. 

Lima pekon tersebut antara lain,Pekon Kaur Gading, Tirom,Telukbrak, Way Asahan dan Martanda. 

Namun untuk satu pekon lainnya yaitu Pekon Tampang Tua sudah terdapat dua orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS. 

Sementara itu, terdapat satu pekon lainnya yang masih kekurangan pendaftar calon anggota PPS di Kecamatan Kelumbayan. 

Dimana pekon yang masih mengalami kekurangan antara lain Pekon Napal. 

Pekon Napal Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus sendiri baru terdapat dua orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS. 

Senada dengan lima pekon di Kecamatan Pematang Sawa, Pekon Pulau Benawang Kecamatan Kota Agung Barat dan Pekon Atar Lebar Kecamatan Bandar Negeri Semuong juga masih nihil pendaftar calon anggota PPS. 

Kemudian yang terakhir yaitu Pekon Pematang Brak yang berada di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. 

"Jika memang nanti sampai akhir masa perpanjangan tidak ada yang mendaftarkan diri maka sesuai regulasi yang ada kita akan bekerjasama dengan dinas terkait dalam hal ini UPT dinas pendidikan,"terang Amhani.

Atas hal itu, pihaknya meminta kepada Disdik Tanggamus untuk mengutus pegawainya menjadi anggota PPS.Test tertulis calon Anggota PPS sendiri dijadwalkan 15 Mei 2024.(*)

 

Sumber: