DLH Mukomuko Gandeng Kementerian LHK Sosialisasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup

DLH Mukomuko Gandeng Kementerian LHK Sosialisasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko mengadakan sosialisasi Pelibatan Stakeholder dalam Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup, Rabu 29 Mei 2024. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko,Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Eko Region Sumatera mengadakan acara Sosialisasi Pelibatan Stake Holder Dalam Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup. 

Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Aula Dinas Bapelitbangda pada Rabu 29 Mei 2024.

Acara dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko,Dr. Abdiyanto. Dalam sambutannya Sekda Mukomuko sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena sangat bermanfaat dan dapat memberikan pemahaman kepada semua akan pentingannya perhatian terhadap kerusakan lingkungan. 

“Terselenggaranya acara ini sangat bagus dan baik bagi kita semua,materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber adalah untuk kita bisa mengetahui terkait dengan pengendalian kerusakan lingkungan,"ujar Abdiyanto.

BACA JUGA:Lima Destinasi Wisata di Mukomuko. Salah Satunya Bangunan Peninggalan Ingris

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Populer di Kabupaten Mukomuko, Salah Satunya Air Terjun Mandi Angin

Dilanjutkan sekda,sejalan dengan semangat pembangunan yang terus  digelorakan sudah tentu pengendalian lingkungan juga harus tetap laksanakan.

"Kewajiban kita adalah menjaga lingkungan yang baik dan dapat kita teruskan kepada generasi penerus sehingga kita bisa sama-sama menjaga dan memeliharanya. Pemerintah daerah mendukung dan berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan hari ini.Dengan adanya dukungan dari kita semua yang hadir di kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,"papar Abdiyanto.

Sementara, Kabid Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Eko Region Sumatera Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Alfi fahmi menyampaikan bahwa, bedasarkan Permendagri No.18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksana PP No.13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah menyebutkan salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) terkait pencapaian peningkatan kinerja bupati atau kepala daerah adalah nilai data pendukung berupa nilai kualitas air, nilai kualitas udara dan nilai kualitas lahan.

"Terkait dengan kualitas lahan ini perlu memperhatikan Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang menjadi bagian komposit indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) selama ini kita lupa bahwa kontribusi teman-teman di Perusahaan yang memanfaatkan lahan HGU sebenarnya bisa menaikkan platformnya bupati,"ujar Alfi Fahmi.

Kepala DLH, Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto turut menyampaikan perlu adanya tambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Mukomuko.

“RTH yang ada di Kapubaten Mukomuko harus kita jaga dan tidak bolah ditanami secara sembarangan dan kalau perlu di tambah RTH di Mukomuko.Saat ini kami sedang menyiapkan lahan seluas 2 hektar yang peruntukkan untuk RTH,"ujar Budi Yanto.(*)

Sumber: