DPRD Tanggamus Sampaikan 4 Rancangan Perda

DPRD Tanggamus Sampaikan 4 Rancangan Perda

Juru Bicara Bapemperda DPRD Tanggamus Mujibul Umam menyerahkan empat rancangan Perda kepada Pimpinan DPRD Tanggamus dan Pj Sekda Tanggamus dalam rapat paripurna yang digelar Kamis 17 Oktober 2024. Foto Humas DPRD Tanggamus --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Kamis 17 Oktober 2024.

Rapat paripurna kali ini adalah rapat perdana sejak dilantiknya ketua dan unsur pimpinan DPRD Tanggamus periode 2024-2029. Dari jumlah total keseluruhan 45 Anggota DPRD Tanggamus, rapat paripurna perdana itu dihadiri sebanyak 26 anggota dewan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo didampingi Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Bunyamin itu dihadiri Pj Sekda Tanggamus Suaidi yang mewakili Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.

Juru bicara,Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanggamus,Mujibul Umam mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Tanggamus dijelaskan bahwa ranperda yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh Anggota DPRD, komisi,gabungan komisi atau Bapemperda.

BACA JUGA:4 Pimpinan DPRD Tanggamus Dilantik, Ini Harapan Pj Bupati Tanggamus

BACA JUGA:Fraksi PDIP Pasrah Tak Dapat Jatah Pimpinan AKD di DPRD Tanggamus

Adapun 4 Ranperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut yakni:

1. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Agung Kabupaten Tanggamus

2. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

3. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

4. Kawasan tanpa Rokok Raperda tersebut merupakan Inisiatif DPRD.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD Tanggamus pada hari itu ada dua agenda sekaligus.

“Hari ini DPRD menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan KUA-PPAS APBD 2025, sekaligus membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD,” ujar Agung Setyo Utomo.

Sementara, Pj Sekda Tanggamus, Suaidi, menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus tahun 2025 adalah penguatan ketahanan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sumber: