Eks Kepala Bapenda Pringsewu Divonis 3 Tahun,Kuasa Hukum Akan Ajukan Banding
Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Divonis 3 Tahun penjaradalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang. (Dokumen Kejari Pringsewu) --
Sumber: