Jabatan Samsul Hadi Berakhir 15 Februari

Jabatan Samsul Hadi Berakhir 15 Februari

KOTAAGUNG - Masa Kepemimpinan Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi, M. Pd.I resmi berakhir 15 Februari mendatang. Samsul sendiri resmi diangkat menjadi bupati 28 Desember 2017 lalu, sebelumnya Samsul merupakan wakil bupati yang diberi tugas dan kewenangan selaku bupati hal itu lantaran bupati Bambang Kurniawan dinonaktifkan oleh Mendagri. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.18-37 Tahun 2013 dan Nomor 132.18-38 Tahun 2013, tanggal 11 Januari 2013, tentang Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Masa Jabatan 2013-2018 masa jabatan bupati definitif Samsul Hadi berakhir 15 Februari mendatang. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Tanggamus menggelar Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Tanggamus Periode 2013-2018, Senin (15/1) sore. Dengan situasi ini, Samsul Hadi resmi mencatatkan namanya sebagai bupati dengan masa jabatan tersingkat di Lampung. Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Samsul Hadi harus dipenuhi, lantaran Tanggamus melaksanakan pemilihan kepala daerah. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 79 Ayat 1 tentang Pemerintah Daerah. \"Pemberhentian Bupati Tanggamus karena berakhirnya masa jabatan berkaitan dengan dimulainya tahapan Pilkada Tanggamus 2017. Diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna terkait pemberhentiannya. Lalu diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk menetapkan pemberhentian dan dilakukan penunjukkan Penjabat Bupati Tanggamus,\" kata Heri usai rapat paripurna. Selain dua SK, Heri melanjutkan, pemberhentian Samsul Hadi juga didasari SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.18-8700 Tahun 2017 tanggal 18 Desember 2017, tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Tanggamus Provinsi Lampung Sisa Masa Jabatan 2013-2018. \"Setelah kursi BE 1 V lowong dengan AMJ Pak Samsul Hadi 15 Februari mendatang, Gubernur Lampung yang berwenang mengusulkan pada Mendagri untuk menunjuk pejabat yang akan menjadi Penjabat Bupati Tanggamus,\" pungkas Heri. Untuk diketahui rapat paripurna DPRD Tanggamus, dipimpin langsung Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Ruslih Soheh. Turut hadir Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi didampingi Sekretaris Daerah Hi. Andi Wijaya. Lalu Unsur Forkopimda Tanggamus dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat. Sebelumnya pada saat Paripurna pengesahan APBD murni tahun 2018, Desember 2017 lalu, Samsul Hadi membeberkan sejumlah keberhasilan yang pemkab raih, diantaranya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam lima tahun terakhir relatif stabil di atas angka 5 persen. Kemudian tingkat inflasi  yang dipengaruhi oleh kenaikan harga pada tahun 2013 mencapai 4,05 persen dan pada tahun 2016 tingkat inflasi menurun menjadi 2,51 persen. “Angka inflasi tahun 2016 tersebut lebih rendah dari angka inflasi nasional yang mencapai 3,02 persen. Itu artinya harga barang dan komoditi di Tanggamus relatif lebih rendah dibanding daerah lain,” kata Samsul. Dia melanjutkan, jumlah angkatan kerja tahun 2016 sebanyak 280,783 orang. Sedangkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai angka 68,46 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Tanggamus sebesar 5,72 persen, lebih rendah dibandingkan dengan TPT rata-rata Provinsi Lampung sebesar 5,78 persen. \"Adanya perkembangan tingkat perekonomian di Kabupaten Tanggamus yang relatif masih terkendali dan tingkat inflasi serta tingkat pengangguran yang bisa ditekan, tentunya tidak terlepas  dari berbagai program pembangunan yang berhasil dilaksanakan,” ungkap Samsul. Dalam bidang pemerintahan, Samsul juga pamer beberapa keberhasilan pemkab. Di antaranya meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM tingkat nasional tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK RI selama dua tahun berturut-turut pada tahun 2014 dan 2015. \"Lalu meraih Juara II Lomba Pekon tingkat nasional tahun 2015 dan Penghargaan Tata Nugraha Tahun 2015 yaitu penilaian kinerja penyelenggaraan sistem transportasi,\" papar Samsul. Di bidang pendidikan sampai tahun 2017, Pemkab Tanggamus telah berhasil merehabilitasi hampir seluruh sekolah yang ada dan membangun unit sekolah baru. \"Sehingga saat ini jumlah sekolah di Kabupaten Tanggamus mencapai 409 unit SD, 57 unit MI, 81 unit SMP, 47 unit MTs, 27 unit SMA, dan 18 unit MA. Jumlah rehab total seluruh sekolah SD/MI selama tahun anggaran 2013-2017 mencapai 626 unit, rehab SMP/MTs mencapai 149 unit,” jelas Samsul. Untuk bidang kesehatan, terus Samsul, dari tahun ke tahun terus dibenahi dan ditingkatkan. Hingga tahun 2016, jumlah rumah sakit sebanyak 2 unit, rumah bersalin 2 unit, Puskesmas 23 unit, klinik/balai kesehatan 19 unit, poskesdes 198 unit dan posyandu plus sebanyak 672 unit,” kata dia. Menurut Samsul, tantangan dan kendala pembangunan di masa depan akan semakin berat. Mulai dari penyelenggaraan good governance, keterbukaan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan prima. Hal itu hendaknya menjadi cambuk bagi Pemkab Tanggamus untuk menyatukan tekad dan mempererat kerjasama serta berupaya lebih keras lagi. Demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.(ral)

Sumber: