Diduga Penyalahgunaan Ekstasi Oknum Mantan Kakon Tanggamus Diamankan Polisi
Oknum mantan kakon di Tanggamus diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus diduga penyalahgunaan ekstasi. Foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Oknum mantan Kepala Pekon Kandang Besi Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus.
Sekaligus mantan ketua APDESI Tanggamus tahun 2020, dikabarkan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus.
Beredar kabar penangkapan dilakukan anggota kepolisian Satresnarkoba Polres Tanggamus, pada Kamis Sore, 12 Desember 2024.
Dugaan penangkapan oknum mantan kakon di Tanggamus tersebut itu, diperkuat dengan foto berikut barang bukti yang telah tersebar luas.
BACA JUGA:Selamat, Polres Tanggamus Raih Penghargaan Ombudsman RI
Dalam foto tersebut tampak oknum kakon MZ mengenakan baju polo berkerah, warna merah, dengan muka di blur dan latar belakang ukuran tinggi badan.
Berikut identitas, alamat serta pekerjaan dan tempat tanggal lahir ditulis secara lengkap.
Foto lainnya memperlihatkan puluhan pil ekstasi dikemas dalam wadah 5 plastik bening serta Handphone (HP).
BACA JUGA:Satlantas Polres Tanggamus Terima Penghargaan dari Ditlantas Polda Lampung
Menurut informasi, tertangkapnya oknum MZ berikut puluhan butir ekstasi kuat dugaanya dengan usaha yang ia geluti.
Terpisah, Kasatnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda mendamping Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, penangkapan hari Kamis sore di kediamannya, untuk lebih lengkapnya Senin saja ya, kalau di WhatsApp takut ada yang salah atau apa, minimal saya minta petunjuk dengan pak Kapolres dahulu,"tandasnya.
Sumber: