Panwaslu Tertibkan 1.000-an APK

Panwaslu Tertibkan 1.000-an APK

KOTAAGUNG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus, mulai menurunkan sekitar 1.000 jenis alat peraga kampanye (APK) maupun atribut Pasangan Calon Gubernur Lampung maupun Bupati Tanggamus, Rabu (21/2). Penertiban APK ini mengacu pada PKPU Pasal 70 Ayat 4 dan 5. Dalam penertiban APK dan atribut itu, Panwaslu Tanggamus dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus. Ketua Panwaslu Tanggamus Dedi Fernando mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Panwaslu dan stakeholder terkait. Pada Kamis (15/2) lalu, menjadi hari terakhir pemasangan APK, yang seharusnya dalam tempo waktu satu kali 24 jam harus sudah diturunkan. Seribuan APK yang berhasil diturunkan hari ini, sementara disimpan di gudang Sat Pol PP Tanggamus untuk selanjutnya dimusnahkan. \"Selain dari hasil kesepakatan yang telah diputuskan bersama antara pihak Panwaslu dan pihak terkait. Antara lain  Polres, Kejaksaan Negeri, Dinas Perhubungan, dan Sat Pol PP Tanggamus serta para Ketua Partai Politik dan LO dari masing masing paslon,\" ungkap Dedi Fernando, Rabu (21/2). Dedi mengakui, bahwa tim gabungan sempat mengalami kesulitan untuk menurunkan APK. Terutama APK yang terpasang pada billboard. Menurut Dedi, untuk menurunkan APK pada billboard dibutuhkan alat khusus. Lantaran dikhawatirkan adanya arus listrik. Namun pihaknya berjanji untuk bisa merampungkan penurunan semua APK kemarin. \"Khususnya untuk APK pada billboard memang kami perlu pertimbangan lebih, karena tidak bisa jika hanya menggunakan tenaga panwaslu. Untuk itu, kami turut melibatkan Dishub Tanggamus yang memiliki alat berupa mobil skylift. Terlebih jika dalam keadaan hujan, kami dan kawan kawan Sat Pol PP tidak berani untuk menurunkan, karena takut ada aliran listri dari kabel-kabel yang ada. Tapi bagaimanapun kondisinya, kami akan rampungkan agar hari ini selesai,\" tegas Dedi lagi. Meski tidak ada sanksi tegas yang diberikan kepada paslon, dia berharap, agar masing masing paslon dapat memenuhi dan mematuhi kesepakatan bersama.  Untuk itu, Panwaslu Tanggamus mengimbau, akan lebih baik jika paslon memiliki inisiatif untuk menurunkan APK sendiri. Penurunan APK kemarin difokuskan di sepanjang Jalan Lintas Barat, mulai dari Kecamatan Pugung sampai Semaka. Sementara APK yang berada di wilayah pekon, sudah lebih dulu dilakukan dan sudah rampung. \"Sebenarnya Panwas tidak ada kewajiban menurunkan atau menertibkan alat peraga kampanye tersebut, sebab berdasarlan aturan PKPU pihak paslon sendiri yang harus menertibkannya. Nah sebelum penetapan paslon, telah kami koordinasikan hal tersebut kepada pihak paslon, namun tidak ada respon, maka kami semua rapat bersama, yakni dari parpol, dinas terkait dan perwakilan paslon, yang disimpulkan Panwas yang akan menertibkan dan menurukan alat peraga kampanye tersebut, dibantu pihak satpolpp, dishub dan polres Tanggamus, yang dimulai pekan lalu,\" katanya. Dedi yang didampingi anggota Panwaskab Ali Usman menerangkan, tidak hanya baleho ataupun spanduk dan pamflet yang dipasang pihak paslon saja yang diturunkan, akan tetapi baliho, spanduk bahkan billboard yang dipasang pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga di turunkan tim Panwaslu, karena ada gambar atau foto dari calon, yaitu petahana. \"Jadi kami tidak pandang bulu, seperti baliho bilboard ini yang melintang Jalinbar yang dipasang Pemkab Tanggamus juga kami turunkan karena ada gambar petahana dan ditargetkan hari ini seluruh baleho, spanduk, pamflet dan bilboard yang ada gambar calon sudah tidak ada lagi di sepanjang jalur hijau Jalinbar,\" terangnya. Dedi menambahkan, tidak hanya di Jalinbar namun seluruh wilayah di Kabupaten Tanggamus ini telah bebas dari alat peraga kampanye. Karena Panwaskab telah mengintruksikan panwas Kecamatan untuk turun langsung diwilayahnya masing masing membersihkan alat peraga kampanye. \"Saya dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, pada pilkada mendatang, dan jangan golput,\" imbuhnya. Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Tanggamus Yumin BA didampingi Kasi Binwaslu Mastoher mengatakan, personil Satpolpp yang diturunkan bersama tim Panwas yaitu 31 orang. Kemudian untuk alat peraga kampanye baliho, spanduk serta pamflet yang telah di tertibkan mencapai ribuan alat peraga. \"Untuk baliho bilboard saja yang telah kita turunkan sampai hari ini berjumlah 70 bilboard, dan hari mudah mudahan sudah bersih semua sepanjang Jalinbar, untuk didalam kota dan pekon-pekon akan kita pantau lagi jika masih ada, akan kita tertibkan,\" pungkas Yumin.(ral)

Sumber: