Pengedar Upal Dolar Ditangkap Polsek Talangpadang

Pengedar Upal Dolar Ditangkap Polsek Talangpadang

TALANGPADANG--Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) dalam bentuk pecahan 100 US Dolar atau Dolar Amerika.Selain mengamankan dolar palsu tersebut petugas juga berhasil menangkap dua tersangka bernama Gigin Saputra (23) dan M. Agus Darmawan alias Agus (25) keduanya beralamat di Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang. Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat, adanya uang palsu khususnya dolar amerika. Kemudian tim mengadakan penyelidikan didapat delapan lembar diduga uang dolar palsu dari tangan M. Agus Darmawan alias Agus. \"Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pengedarnya yakni AG dan Gigin di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang,\" kata AKP Sarwani, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, saat ekspose, di Mapolsek Talangpadang, Senin (26/10). Ia mengaku, dari keduanya yang diamankan tersangka AG lantas dikembangkan hingga didapatkan tersangka Gigin. Hubungan keduanya adalah teman. Dari tersangka Gigin didapatkan uang pecahan 100 dolar sebanyak 40 lembar. \"Mereka ditangkap mulai Sabtu (23/10) malam sampai Minggu (24/10) dini hari di tempat berbeda, mulanya ditangkap AG lalu GG,\" terang Sarwani. \"\" Sementara ini, lanjut Sarwani, peredaran uang palsu dollar masih sebatas Kecamatan Talang Padang saja, namun tidak menutup kemungkinan jadi meluas karena masih terbuka laporan untuk penipuan penjualan dollar palsu ini. \"Terhadap keduanya dijerat pasal Pasal 244 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,\" pungkasnya. Sementara itu, dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka Gigin yang merupakan pekerja di tempat rongsok mengaku mendapatkan dolar palsu ditempatnya bekerja dirongsok. \"Uangnya dapat dari dalam buku di rongsokan. Lalu saya simpan, kemudian Agus minta 10 lembar,\" kata Gigin. Ditempat sama, Agus mengakui bahwa telah menjual dolar palsu tersebut kepada beberapa orang dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu - Rp800 ribu namun uangnya tidak disetorkan kepada Gigin. \"Dapat uang seluruhnya Rp. 1,3 juta. Saya pakai cicil bank. Karena saya punya utang di bank sebesar Rp40 juta,\"ujar Gigin.(ral)

Sumber: