Harta Kekayaan Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi Mencapai Rp5 Miliar

Harta Kekayaan Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi Mencapai Rp5 Miliar

Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Harta Kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Riswanda Djunaidi sebesar Rp5.080.300.000

 

Dari jumlah harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Tanggamus yang dilaporkan pada 20 Februari 2023 itu, paling banyak berupa tanah dan bangunan. Jumlahnya mencapai Rp. 3.220.000.000

 

Ada 3 tanah dan bangunan hasil sendiri yang dilaporkan Kepala Dinas PUPR dalam LHKPN, diantaranya :

 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m²/276 m² di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, senilai Rp 2. 850.000.000

 

2. Tanah dan Bangunan seluas 20.000 m²/1 m² di Kabupaten/Kota Lampung Utara, hasil sendiri, senilai Rp220.000.000

 

3. Tanah seluas 14089 m² di Kabupaten/Kota Lampung Utara, hasil sendiri, senilai Rp150.000.000

 

Selain itu, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi juga melaporkan harta kekayaan lainya yakni alat transportasi dan mesin dengan jumlah sebesar Rp554.000.000.

 

Sumber: lhkpn