Pura-pura Beli Pulsa, Memet Gasak HP di Counter Gadingrejo
--
PRINGSEWU--YIS, 25 tahun, warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu karena terlibat kasus pencurian handphone.
Kapolres AKP Gadingrejo Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, polisi menangkap YIS atau biasa disapa Memet sekitar pukul 21.00. pada Kamis malam 20 Juli 2023 di kediamannya.
Dia ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam Redmi Note 12 milik korban, Dika Pembayun Sukma, 28 tahun, warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo.
"Pelaku melakukan pencurian pada Minggu lalu, 9 Juli 2023," kata AKP Nurul Haq dalam keterangan tertulis, Sabtu sore 22 Juli 2023.
Menurut kapolsek, modus yang dilakukan yakni pelaku pura-pura membeli pulsa di toko HP milik korban di Pekon Parerejo, dan saat korban keluar dari counter untuk mengambil sesuatu dari rumah, pelaku mengambil HP korban yang ada di counter.
"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan HP bermerk Note 12 Redmi senilai Rp 2,5 juta dan melaporkannya ke polisi," jelasnya.
Sumber: