7 Oknum Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Terduga Pelaku Narkoba Hingga Tewas

7 Oknum Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Terduga Pelaku Narkoba Hingga Tewas

Foto Ilustrasi Net--

 

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menetapkan 1 orang polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

7 orang oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka itu bakal dijerat pasal berlapis yakni Pasal 355 KUHP itu penganiayaan berat yang berencana.

 

"Kemudian Pasal 170 kemudian subsider Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ungkapnya.

 

Kuasa hukum keluarga korban, Ramzy Brata Sungkar menyampaikan, kejanggalan pertama kali terungkap setelah keluarga menjemput jenazah korban di salah satu rumah sakit.

 

Saat itu istri korban bercerita kalau suaminya DK ditangkap terkait kasus narkoba. Namun dia mendapat kabar bahwa suaminya tewas.

 

“Sejauh ini diduganya narkoba. Cuma ada kejanggalan, ‘suami saya ditangkap tapi kok mati’,” kata Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023) seperti yang dilansir dunioberita.com.

 

Namun saat dilakukan pendalaman, dia mendapatkan informasi adanya penangkapan oknum Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

 

Sumber: