7 Oknum Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Terduga Pelaku Narkoba Hingga Tewas

7 Oknum Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Terduga Pelaku Narkoba Hingga Tewas

Foto Ilustrasi Net--

Kombes Trunoyudo memastikan Propam Polda Metro Jaya sudah turun tangan menyelidiki pelanggaran kode etik oleh para oknum yang terlibat. 

 

Bahkan 8 dari 9 orang oknum yang diduga terlibat dalam kematian terduga pelaku narkoba ini diperiksa secara simultan.

 

“Saat ini bidang Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9, 1 masih proses pendalaman untuk pencarian keberadaannya,” kata Trunoyudo.

 

Sementara itu, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pemeriksaan terhadap oknum yang melanggar pidana. 

 

Ia mengaku, saat ini Dirkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang, namun yang masuk pidana adalah 7 orang. 

 

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata Hengki.

 

Sementara ada 1 orang polisi dikembalikan ke Propam. Dia diduga melakukan pelanggaran kode etik.

 

“Satu dikembalikan lagi untuk diperiksa secara etik di Propam,” bebernya.

Sumber: