Tolak Penangguhan Penahanan, Bareskrim Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Dalam Kasus Panji Gumilang

Tolak Penangguhan Penahanan, Bareskrim Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Dalam Kasus Panji Gumilang

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto Humas Polri--

Diharapkannya permohonan tersebut dapat diterima penyidik atas dasar kemanusiaan, dengan memperhitungkan usia dan kapasitas kliennya sebagai tokoh pendidik sehingga tidak mungkin melakukan hal-hal lebih dari yang didugakan atau disangkakan.

Selain penangguhan penahanan, pihak Kuasa Hukum Panji juga bakal mengajukan praperadilan meski waktunya masih belum dapat dipastikannya. “Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi,” ucapnya.(*)

Artikel tersebut telah tayang di disway.id

Dengan judul: https://disway.id/read/717378/bareskrim-tolak-penangguhan-penahanan-panji-gumilanghttps://disway.id/read/717378/bareskrim-tolak-penangguhan-penahanan-panji-gumilang

Sumber: