Laporan Dugaan Berita Bohong Rocky Gerung Membengkak Jadi 25 LP

Laporan Dugaan Berita Bohong Rocky Gerung Membengkak Jadi 25 LP

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro-Disway.id/Anisha Aprilia--

RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID--Laporan terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung atas dugaan penyebaran berita bohong (Hoax) kian bertambah.Sebelumnya dinyatakan terdapat 13 laporan,kemudian menjadi 20 Laporan Polisi (LP). Kini jumlah laporan kembali bertambah menjadi 25 LP.

Kesemua laporan tersebut tersebar pada tingkatan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Bareskrim Polri sendiri.
Untuk itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memulai memulai proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait permasalahan ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjend Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu 12 Agustus 2023.

25 LP yang diterima Polri dalam masalah ini secara rinci disebutkannya masing-masing ada di Bareskrim Polri sebanyak 2 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 Laporan, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, Polda Sumatera Utara 3 laporan dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2 laporan.

BACA JUGA:Polisi Beralih Dalami 13 Laporan Dugaan Berita Bohong Oleh Rocky Gerung

Meski dinyatakan bahwa permasalahan ini telah diambil alih Bareskrim Polri, dan semua LP telah ditarik ke Mabes, namun untuk proses pemeriksaan tetap dilakukan secara pararel, baik pada Dittipidum Bareskrim, maupun Polda Jajaran.

Demikian pula halnya dengan penyidik yang diterjunkan menangani masalah ini, tidak hanya penyidik Dittipidum Bareskrim saja, melainkan juga melibatkan penyidik-penyidik di tingkat wilayah.

"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," ujar Djuhandhani.

Untuk tahap awal, pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Namun dia hanya memastikan jika semua laporan tersebut saat ini sedang dalam proses, tidak merinci identitas saksi-saksi yang telah dipanggil,mengingat sebagian belum diketahuinya lantaran dilakukan pada jajaran Satuan wilayah kepolisian.

BACA JUGA:Diduga Hina Presiden Jokowi,Relawan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim

Untuk para pelapor juga sudah dimintai keterangan.Sementara untuk pemanggilan terhadap pihak terlapor, yaitu Rocky Gerung, masih belum dilakukan.Karena saat ini pihaknya akan merampungkan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli serta alat bukti terlebih dahulu.

Terkait persoalan pemeriksaan terhadap keberadaan Barang Bukti (BB), dipastikannnya penyidik juga akan mulai menganalisa terhadap video yang disampaikan pelapor sebagai bukti terkait pernyataan Rocky Gerung yang dinilai mengandung berita bohong atau fitnah.

"Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganalisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan," pungkas
Djuhandhani.(*)

Berita terkait telah dimuat di Disway.Id dengan judul:

https://disway.id/read/718799/laporan-polisi-terhadap-rocky-gerung-tambah-25-laporan-berikut-rinciannya

Sumber: