Indonesia Kekurangan Tenaga Penghulu

Indonesia Kekurangan Tenaga Penghulu

Indonesia saat ini mengalami kekurangan tenaga fungsional penghulu. Foto Rio Aldipo--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Jumlah tenaga fungsional penghulu di hampir seluruh wilayah Indonesia saat ini masih mengalami kekurangan.

 

Kekurangan tenaga fungsional penghulu ini diakui oleh Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

 

Secara nasional kebutuhan akan tenaga fungsional penghulu jumlahnya sebanyak
16.263 orang. Sedangkan yang saat ini tersedia hanya 9.054 penghulu.

 

"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu,"ungkap Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu (30/8/2023) seperti dikutip dari laman kemenag.go.id

BACA JUGA:Menag Ingin Tujuh Program Prioritas Kemenag RI Dituntaskan

Jumlah kekurangan tenaga fungsional penghulu ini diperparah dengan jumlah penghulu yang memasuki masa purna tugas.

 

"Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang," imbuh Zainal Mustamin.

 

Menurut Zainal, kondisi ini cukup memprihatinkan, karena ada beberapa penghulu bahkan ada yang harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.

 

"Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi Covid-19 yang lalu,"beber Zainal.

BACA JUGA:Asik, Tahun Ini Kemenag RI Dapat Kuota PPPK Sebanyak 9.218

Menghadapi kondisi tersebut, Kemenag lanjut Zainal terus berupaya dalam memenuhi kekurangan penghulu tersebut.
Sebab pada tahun 2023 ini ada 950 tambahan penghulu lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Insya Allah tahun depan akan ada lagi penerimaan penghulu jalur PPPK. Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang,"terang mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

 

Ia berharap KemenPAN-RB, segera menentukan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan.

 

"Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024,"ucap Zainal.

 

Zainal menjelaskan bahwa tugas seorang penghulu sangat penting. Tak hanya  mengawasi dan mencatatkan pernikahan, penghulu juga bertugas membantu negara dalam banyak hal.

 

"Peristiwa nikah dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Angka perceraian juga tinggi, lebih 500 ribu. Ada juga kawin anak, KDRT, intoleransi berbasis keluarga. Semua tersebut memerlukan peran penghulu,"terangnya.

 

Bahkan, lanjut Zainal, penghulu juga punya peranan sebagai pembimbing keluarga bagi remaja usia sekolah, usia menikah, calon pengantin, konselor keluarga, dan mediator pernikahan.

 

"Selain itu, penghulu juga ikut berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat, dan pengintegrasi data keagamaan,"tandasnya.(*)

Sumber: