Asik, Tahun Ini Kemenag RI Dapat Kuota PPPK Sebanyak 9.218
Kemenag RI dikabarkan mendapat kuota PPPK sebanyak 9.218. Foto Net--
JAKARTA,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dikabarkan mendapat alokasi sebanyak 9.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini.
Hal itu merujuk dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) RI.
Informasi mengenai adanya tambahan tenaga PPPK di lingkungan Kemenag itu disampaikan Sekjen Kemenag, Prof H Nizar Ali saat menyampaikan laporan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pelantikan 29.069 PPPK yang dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa 15 Agustus 2023.
“Tambahan formasi itu tertuang dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Formasi tahun 2022,” katanya seperti dikutip dari NU Online.
BACA JUGA:Kemenpan-RB Sudah Terima Naskah Soal PPPK dan CPNS 2023
Dirinya mengaku, jika pihaknya akan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Itu dilakukan agar bisa melakukan optimalisasi formasi yang belum terisi. Dan Kementerian Agama insyaallah akan mendapatkan tambahan formasi sejumlah 9.218 PPPK. Target kami, proses validasi dan verifikasi bersama Kemenpan RB dan BKN berakhir di bulan ini,” kata Nizar Ali.
Seperti diketahui, rekrutmen PPPK Kemenag dimulai Desember 2022 menindaklanjuti amanat RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara total, Kementerian Agama mendapat alokasi 49.549 PPPK.
“Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan pembukaan formasi ASN tahun 2023. Sesuai keputusan Kemenpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai, Kemenag mendapatkan formasi 4.125 pegawai,”tambah Nizar.
Sumber: