Pendapatan Tanggamus Tahun 2024 Diproyeksikan Rp1,7 Triliun, Belanja Rp1,6 Triliun
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menandatangani pakta Integritas rancangan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2024 disaksikan Forkopimda Tanggamus. Foto Rio Aldipo--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp1.713.063.088.483 sedangkan belanja sebesar Rp1.689.027.210.000.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di gedung DPRD Tanggamus, Jumat 1 September 2024.
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam penyampaiannya dihadapan 23 Anggota DPRD Tanggamus mengatakan bahwa proyeksi pendapatan di tahun anggaran 2024 tersebut menyesuaikan hasil dari LHP-BPK dan Hasil Evaluasi Tim Evaluator Penyusunan APBD Provinsi Lampung dalam tiga tahun terakhir yang mana memberi rekomendasi Pemkab Tanggamus untuk merasionalkan pendapatan.
Sedangkan untuk belanja, kata bupati, terdiri dari belanja operasi,belanja modal,belanja tidak terduga dan belanja transfer.
BACA JUGA:Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2023
Menurut bupati,secara garis besar belanja daerah tahun 2024 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2024 dalam rangka infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi,disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundang undangan seperti alokasi dana desa, pemenuhan pembayaran gaji PPPK.
"Lalu untuk mendukung Pemilu 2024 pembangunan bidang pendidikan,kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM serta bersinergi dengan program prioritas pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung,"kata Dewi Handajani.
Kemudian untuk pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, lanjut bupati secara total sebesar Rp24,03 Miliar yang digunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan penyertaan modal.
Sumber: